Showing posts with label Bbm. Show all posts
Showing posts with label Bbm. Show all posts

Peta Indonesia Di Jadikan Alas Sepatu


Banyak orang berjualan dengan berbagai cara agar mendapat keuntungan, ide serta inopasi memang diperlukan agar dapat bersaing dengan produk lain. Tapi, belum lama ini dunia maya dihebohkan dengan beredarnya sebuah produk sepatu dengan sol berdesain peta Indonesia.

Sontak saja banyak netizen yang mengecam produk tersebut. Desain tersebut dianggap tak mencerminkan rasa cinta terhadap tanah air, pasalnya pemakainya nanti akan dianggap menginjak-injak dan tidak menghargai negara Indonesia. Menurut informasi yang didapat, sepatu tersebut merupakan produk terbaru dari merek Brodo. Penjualan merk Brodo memang lebih banyak dijual lewat online, oleh sebab itu sepatu dengan sol peta Indonesia itu pun begitu cepat menyebar di media sosial.

“Menurut saya ide seperti ini tidak tepat untuk menggambarkan kecintaan kita terhadap Indonesia, malah kesannya kita menginjak2 harga diri bangsa. Apa pendapat kalian?” tulis akun instagram @bikinrame yang menyeberkan foto tersebut.

Ada juga netizen yang berkomentar.

“Bukankah memang di Indonesia kita berpijak sekarang? Jd apa salahnya, kalo soal bendera dan lambang negara itu soal beda..” kata pemilik akun ojodumehh.

“Sopan gak sopan, etis gak etis itu tergantung pemikiran otak kalian, kalau dikira penting untuk dibahas ya coba ditelusuri tanya dulu yg bikin, siapa tau ada sesuatu yg luar biasa yg diluar pemikiran pendek kalian.”

“Seharusnya kita itu menghargai karya tersebut mungkin yg buat desain sepatu itu gak bermaksud membuat kesan indonesia diinjak injak kek gitu,” tulis akun Adrian5673.

“Woy nyadar aja kali. Masa peta negara kita disimpan dibawah sepatu pikir pake logika kali jangan asal jeder seni ngomongnya,” tulis.

posted from Bloggeroid

Seorang Wanita Rekam Detik Detik Dibunuh Pasangan Sendiri


Seorang wanita bernama Wesley Webb ini benar – benar memiliki kisah yang sungguh tragis dan mengerikan setelah dirinya dibunuh oleh pacarnya sendiri di Phoenixville, Philadelphia. Peristiwa tragis yang dialaminya itu membuat banyak orang merasa takut setelah video kejadian tersebut menyebarluas di media sosial.

Dan mirisnya lagi , video tersebut direkam sendiri oleh Wesley saat detik – detik dirinya hendak di bunuh oleh pacarnya menggunakan sebuah pistol.

Menurut laporan pihak kepolisian di Pennsylvania, Amerika Serikat, mengatakan Wesley Webb ditembak mati oleh pacarnya, Keith robert Smith, 40 tahun pada tanggal 2 Mei yang lalu.


Dalam rekaman video yang berhasl direkam oleh korban , terdengar ada suara tembakan yang membunuhnya dan terdengar pula kata -kata kasar yang diucapkan oleh pria tak bemoral itu.

“Brengsek kau! Bagaimana rasanya? Begitulah akhir dari hubungan kita,” kata Smith.

Polisi juga mengungkapkan salah satu alasan peristiwa tragis itu bisa terjadi setelah Webb dan Smith mengalami pertengkaran hebat karena perempuan itu akan meninggalkan rumah bersama dua anaknya.

Tragisnya lagi , setelah Smith menembak Webb di dadanya, pria ini seperti sudah frustasi , dia  kemudian mencoba bunuh diri tapi gagal.

Kini pihak kepolisian berhasil mengamankan Smith dan akan dihukum sesuai dakwaan kasus pembunuhan.

posted from Bloggeroid

Hukum Mandi Junub Tanpa Shampo dan Sabun


Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Rukun mandi besar ada dua:

Pertama, Niat melakukan mandi besar, sesuai latar belakang dia melakukan mandi. Jika dia mandi besar karena junub, maka dia berniat mandi untuk menghilagkan hadats besar. Dan jika dia mandi besar untuk jumatan, maka dia berniat mandi hari jumat.

Kedua, Membasahi seluruh badan dengan air, dari ujung rambut kepala sampai ujung kaki.

(al-Wajiz fi Fiqh as-Sunah, hlm. 51).

Mengenai tata cara membasahi seluruh badan dengan air, ada riwayat dari Aisyah dan Maimunah yang menceritakan cara Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi. Selengkapnya bisa anda pelajari.

Dalam penjelasannya, Aisyah mengatakan,

ثُمَّ يَصُبُّ عَلَى رَأْسِهِ ثَلاَثَ غُرَفٍ بِيَدَيْهِ ، ثُمَّ يُفِيضُ الْمَاءَ عَلَى جِلْدِهِ كُلِّهِ

kemudian menyiramkan air ke atas kepalanya dengan cidukan kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali, kemudian beliau mengguyurkan air ke seluruh badannya.” (HR. Bukhari no. 248 dan Muslim no. 316)

Demikian pula yang diceritakan Maimunah. Beliau mengatakan,

ثُمَّ غَسَلَ رَأْسَهُ ثَلاَثًا ، ثُمَّ أَفْرَغَ عَلَى جَسَدِهِ ، ثُمَّ تَنَحَّى مِنْ مَقَامِهِ فَغَسَلَ قَدَمَيْهِ

Kemudian beliau membasuh kepalanya tiga kali dan mengguyur seluruh badannya. Selanjutnya, beliau bergeser dari posisi semula lalu mencuci kedua kakinya (di tempat yang berbeda).” (HR. Bukhari no. 265 dan Muslim no. 317)

Dalam hadis di atas, tidak ada penjelasan mengenai alat pembersih yang digunakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seperti daun bidara. Karena itu, bukan syarat mandi wajib, harus menggunakan sabun atau shampo. ( Baca juga : Hal-Hal Yang Mewajibkan Kita Untuk Mandi Junub )

Kesimpulannya:

Mandi junub boleh dilakukan tanpa sabun maupun shampo, dengan syarat semua anggota tubuh basah.

Allahu a’lam.

posted from Bloggeroid

Hukum Haji dan umroh di hutangkan


Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa salah satu syarat haji maupun umrah adalah istitha’ah, atau adanya kemampuan untuk menunaikannya. Dengan kata lain, orang yang tidak memiliki kemampuan tidak terkena kewajiban haji atau kesunahan umrah.

Pertanyaannya adalah siapakah orang yang masuk kategori mampu? Apakah bisa dikategorikan sebagai orang yang mampu, seseorang yang dalam berhaji atau berumrah dengan cara berhutang? Dalam konteks ini, ada penjelasan menarik dari penulis kitab Mawahib al-Jalil Syarhu Mukhtashar Khalil yang kami anggap cukup memadai untuk dijadikan acuan dalam menjawab pertanyaan di atas.

Dalam kitab tersebut dijelaskan bahwa jika ada seseorang tidak bisa sampai ke Makkah kecuali dengan cara berhutang, sedangkan ia sebenarnya tidak mampu membayarnya, maka dalam konteks ini ia tidak wajib berhaji. Ini adalah pandangan yang telah disepakati para ulama.

Berbeda ketika orang tersebut mampu membayar hutangnya, maka ia dikategorikan sebagai orang yang mampu. Karenanya, ia wajib melaksanakan haji meskipun dengan cara berhutang. Sebab, kemampuan dia untuk membayar hutang menyebabkan ia dianggap sebagai orang yang sudah istitha’ah (memiliki kemampuan).

مَنْ لَا يُمْكِنُهُ الْوُصُولُ إِلَى مَكَّةَ إِلَّا بِأَنْ يَسْتَدِينَ مَالًا فِي ذِمَّتِهِ وَلَا جِهَةَ وَفَاءٍ لَهُ فَإِنَّ الْحَجَّ لَا يَجِبُ عَلَيْهِ لِعَدَمِ اسْتِطَاعَتِهِ وَهَذَا مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ، وَأَمَّا مَنْ لَهُ جِهَةُ وَفَاءٍ فَهُوَ مَسْتَطِيعٌ إِذَا كَانَ فِى تِلْكَ الْجِهَةِ مَا يُمْكِنُهُ بِهِ الْوُصُولُ إِلَى مَكَّةَ

“Barang siapa yang tidak mungkin bisa sampai ke Makkah kecuali dengan berhutang dan ia tidak memiliki kemampuan untuk membayarnya, maka ia tidak wajib haji karena ketidakmampuannya. Ini adalah pandangan yang disepakati para ulama. Adapun orang yang bisa mampu membayarnya, maka dikategorikan sebagai orang yang mampu seandainya ketika ia berhutang memungkin baginya untuk bisa sampai ke Makkah”. (Al-Haththab ar-Ru’aini, Mawabib al-Jalil Syarhu Mukhatshar al-Khalil, Bairut-Daru ‘Alam al-Kutub, 1423 H/2003 M, juz, III, h. 468)

Berpijak dari penjelasan di atas, maka hemat kami Menunaikan Umrah dengan Cara Berhutang sebenarnya tidak ada persoalan sepanjang orang tersebut diyakini akan mampu membayarnya. Dan ia termasuk kategori sebagai orang yang istitha’ah, sedangkan istitha’ah itu sendiri adalah salah satu syarat dalam umrah sebagaimana dijelaskan di muka.

Lain halnya, jika seseorang berhutang untuk menunaikan ibadah umrah padahal ia tidak memiliki kemampuan untuk melunasinya. Maka dalam hal ini jelas ia memaksakan diri, padahal ia bukan masuk kategori orang yang istitha’ah.

Demikian jawaban yang dapat kami kemukakan. Semoga bisa dipahami dengan baik. Bagi orang yang punya niat menunaikan ibadah umrah sebaiknya jangan dengan berhutang, meskipun ia mampu membayarnya, tetapi kumpulkan biaya dulu dengan cara menabung. Sebab, resiko berhutang itu sangat besar. Dan kami selalu terbuka untuk menerima saran dan kritik dari pembaca.

Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq, Wassalamu’alaikum wr. wb

posted from Bloggeroid